Direktur CV. Karya Artha Lestari (KAL) Rachmad Masyhuri diseret ke pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakmawati Utami dan Ni Putu Parwati dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara penipuan jual beli tanah kavling di desa Watu Golong, Desa Junwangi dan Candinegoro Sidoarjo, dengan agenda keterangan saksi korban yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mangapul di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (06/12/2022).
Diadili di PN Surabaya
Sebar Video Bugil Mantan Pacar, kenny Guntur Diadili di PN Surabaya
Kenny Guntur Saputra menjalin hubungan asmara jarak jauh saat ditugaskan perusahaannya untuk bekerja di Kalimantan. Diketahui, setelah lima bulan berpacaran dengan TSY, remaja 17 tahun yang duduk di kelas X SMK di Surabaya.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









