Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, yang diduga mencabuli dua siswi SMP di kawasan Rungkut pada 2 Oktober 2024. Aksi bejat ini dilakukan oleh pelaku saat kedua korban pulang sekolah, hanya berselang beberapa menit di dua lokasi berbeda.
Diduga Mencabuli Dua Siswi Smp Seorang Pria Warga Tengilis Surabaya Ditangkap Polisi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







