Hakim Kabulkan Gugatan Ketua dan Pengawasan Yayasan yang Diberhentikan Pembina
Atas pemberhentian sepihak, Hartanto dan Tjokro lantas menggugat Paul Tanudjaja, Yuli Puspa, Soesanto, Tjipto Chandra dan Hadi Soehalim sebagai pembina yayasan di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan keduanya pun dikabulkan.