Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang driver ojek online (Ojol).
Pelaku berhasil ditangkap tak samapi 24 jam setelah melakukan aksinya di Jalan Argopuro Kabupaten Situbondo pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekitar 19.30 WIB.







