Terpidana penipuan data nasabah asuransi senilai 2,5 milyar atas nama Anita Wijaya, pada hari Kamis malam (23/12/2021) dibekuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Seksi Pidana Umum dan Seksi Intelijen Kejari Surabaya
Kejaksaan Negeri Surabaya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











