Kejari Surabaya Berhasil Menangkap Terpidana Penipuan 2,5 Milyar di Sidoarjo

0 321

Surabaya, lenzanasional.com – Terpidana penipuan data nasabah asuransi senilai 2,5 milyar atas nama Anita Wijaya, pada hari Kamis malam (23/12/2021) dibekuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Seksi Pidana Umum dan Seksi Intelijen Kejari Surabaya.

Kepada wartawan, Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH., Kasi Intel Kejari Surabaya, menyampaikan, bahwa Tim memperoleh informasi keberadaan terpidana di rumah orang tuanya di Sidoarjo.

Dikatakan Khristiya, setelah dilaporkan kepada Kajari Surabaya, Tim bergerak menuju lokasi dimaksud. Namun, terpidana ternyata sudah berpindah lokasi.

“Tim mendatangi rumah orang tua terpidana, namun ternyata sudah berpindah tempat. Dan Tim kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi,” ujar Khristiya.

Upaya pencarian Tim membuahkan hasil. Kata Khristiya, sekitar kurang lebih 2 jam menyisir sekitar lokasi, terpidana ditemukan bersembunyi di rumah kerabatnya di Perumahan Larangan Mega Asri Sidoarjo.

“Terpidana sempat tidak koorperatif dengan mengunci pintu dari dalam. Lalu, Tim berinisiatif memutus aliran listrik ke dalam rumah. Sehingga akhirnya terpidana menyerah setelah menunggu beberapa waktu dan selanjutnya segera dibawa ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong untuk menjalani pidana badan selama 2 (dua) tahun sesuai putusan Mahkamah Agung RI No. 661/K/Pid/2021,” tambah Kasi Intelijen.

Seperti diketahui sebelumnya, Anita Wijaya dilaporkan oleh Tho Ratna Listiyani karena menjadi korban penipuan data nasabah asuransi senilai 2,5 milyar dengan modus terpidana akan memberikan data nasabah HSBC cabang Manyar dan mencari nasabah asuransi dengan target 30 milyar.

Diterangkan Khristiya, terpidana mendapatkan uang 2,5 milyar dari korban.” Untuk keperluan membayar hutang, membeli mobil dan keperluan pribadinya”. Namun sayangnya, setelah korban memberikan uang, ternyata terpidana tidak dapat mencapai target nasabah asuransi, sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. (Arf)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com