Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada tahun 2022 telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya senilai Rp3,5 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan renovasi kantor Kejari Surabaya.
Kejari Surabaya Menerima Dana Hibah Rp.3
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







