Tahun 2022, Kejari Surabaya Menerima Dana Hibah Rp.3,5 Miliar dari Pemkot Surabaya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada tahun 2022 telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya senilai Rp3,5 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan renovasi kantor Kejari Surabaya.