Kejati Jatim Tahan Tiga Tersangka Korupsi Kredit BNI Wirausaha di Jember Melalui Koperasi KSP MUMS

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, Rabu, (9/10/2024) mengumumkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit BNI Wirausaha (BWU) melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro (KSP MUMS) periode 2021-2023 oleh PT Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Jember memasuki babak baru. Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp125.980.889.350.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.