Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi DPD RI, yang mengusulkan Rancangan Undang–Undang pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Keniscayaan Bagi Masyarakat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







