Penyidik Kortastipidkor Polri menyelidiki dugaan korupsi tanah rusun di Cengkareng Barat. Kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Proses hukum terus berlanjut dengan alat bukti baru.
Kerugian Negara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







