Kesal digugat berkali-kali oleh istri mantan polisi, seorang pengusaha Surabaya bernama Stevanus Hadi Candra Tjan mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Tembusan Kepada Ketua MA RI, Wakil Ketua MA RI, Sekretaris MA RI, Ketua Kamar Perdata MA RI, Kepala Badan Pengawas MA RI, Kepanitraan MA RI, Kepala Komisi Yudisial, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kesal Digugat Berkali-kali
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







