Lukman Ibrahim menggugat Bank BRI dan KPKNL Surabaya atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam lelang asetnya. Proses lelang dinilai cacat hukum dan tanpa transparansi.
KPKNL
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







