Nelson Budillakamono, warga dan Jerfferaon Loru Koba dituntut Pidana penjara selama 3 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulistiono dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena memembaki para sopir Truk dan Tukang Sampah di Jalan Tol dengan mengunakan Air softgun pistol merk Glock peluru plastik yang mengakibatkan luka lecet dibagian tangan, pelipis, bibir dan telingga pada para korbanya, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Nelson dan Jefferson Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







