Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) menilai langkah polisi dalam menangani kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah tepat. NDPR menilai polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut bukan hanya adil, tetapi juga penuh empati.
Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







