Semua perbuatan itu harus berangkat dari Mens Rea-nya atau niat dari perbuatannya. Hal ini disampaikan Muhammad, S.H.,M.H, pakar hukum Universitas Madura (Unira).
Pakar Hukum Unira:
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







