Hadiah timah panas, pelaku curanmor usai melawan dan beraksi di 13 TKP

Kapolsek Genteng KOMPOL BAYU HALIM NUGROHO,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui humasnya mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi awal mulanya pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024 sekitar jam 17.00 WIB saat Korban FBL (29 th) warga Jl Ploso Surabaya memarkir sepeda motor merk Honda Beat th 2023 Warna Hitam No Pol L 4233 ACF miliknya dalam keadaan terkunci setir di samping warung penyetan Popeye Jl Lawang Seketeng 5/10 Surabaya kemudian korban masuk kedalam warung untuk pesan makanan, tidak sampai 5 menit korban keluar warung melihat sepeda motor miliknya tidak ada ditempatnya semula, Korban berusaha mencari dan bertanya kepada orang-orang disekitarnya namun motornya tetap tidak ditemukan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000,- selanjutnya korban melaporkan kejadian yg dialaminya ke Polsek Genteng.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.