Pekerja bangunan di Surabaya, Tenggumung Karya Lor, berinisial R (62) ditangkap polisi lantaran menganiaya teman kerjanya. Pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal tidak lagi diajak kerja oleh korban, ZW (42).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Tenggumung Karya Lor, Surabaya, pada Minggu (07/7/2024) sekira pukul 17.30 Wib.







