Pengedar Sabu di Sidoarjo Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl. Bebekan RT 7 RW 2 Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Jumat (7/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan Tersangka, DW (43), seorang pekerja proyek, ditangkap dengan barang bukti berupa sembilan kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat netto ±4,350 gram, satu timbangan digital, plastik klip, sendok plastik, sekrop, bungkus rokok untuk menyimpan sabu, dan sebuah telepon genggam.Selaaa, (10/12/2014).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.