Polresta Malang Kota yang bersama Forkopimda Kota Malang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, memusnahkan sejumlah barang terlarang, di halaman depan Ballroom Polresta Malang Kota, Kamis (24/11/22).
Polresta Malang Kota bersama Tim Penguji dari BNN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







