Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) selama periode 17 Oktober hingga 17 November 2024.
Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Sebulan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







