Berdasarkan data yang diterima kepolisian, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Komputer Merk Azus warna putih Al in one, 1 (satu) unit TV LED merk Samsung Warna Hitam, 1 (satu) unit Salon merk BMB dan 2 (dua) unit Camera CCTV.
Ringkus Dua Pelaku Pencurian
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







