Jika dibandingkan dengan Amerika Serikat dan India, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai amandemen konstitusi yang dilakukan Indonesia dalam kurun waktu 1999-2002 lebih brutal dan massif.
Saatnya Sudahi Kerusakan Negara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







