Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang di wakili Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH membenarkan bahwa Satuan Reskrim mengamankan seorang laki-laki bernama Moh. Mansur Arifin, 26 tahun.
Sat Reskrim Polres Sampang
Sat Reskrim Polres Sampang Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Kantor PT. WJS Jrengik
Berdasarkan data yang diterima kepolisian, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit Komputer Merk Azus warna putih Al in one, 1 (satu) unit TV LED merk Samsung Warna Hitam, 1 (satu) unit Salon merk BMB dan 2 (dua) unit Camera CCTV.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









