Pada Jumat, 25 Oktober 2024 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan ZR, mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan ini dilakukan setelah proses penangkapan di Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024 pukul 22.00 WITA.
sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







