Seorang oknum guru Sekolah Dasar ( SD ) di Kecamatan Kangayan Pulau Kangean Kabupaten Sumenep diamankan Polsek Kangayan Polres Sumenep karena telah melakukan tindak pidana asusila kepada sejumlah muridnya yang masih di bawah umur. Rabu ( 18/01/2023 ).
Selama Dua Tahun Siswi Alami Pelecehan Seksual
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







