Sewa Mobil Lalu Digadaikan, Phillip William Tan Divonis 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Phillip William Tan alias Max divonis bersalah melakukan tindak Pidana penipuan Sewa Mobil Honda Brio No.Pol KH-19240GK, milik Achmad Nakib Bahsin warga Semampir Praja, Surabaya oleh Ketua Majelis Hakim SAIFUDIN ZUHRI dengan Pidana Penjara…