Tan Irawan Diadili di PN Surabaya,Terkait Penipuan Dengan Agenda Pembacaan Surat Dakwaan
Surabaya,Lenzanasional.com – Tan Irawan diadili di pengadilan negeri surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adi Hermawan, SH dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara penipuan yang merugikan Soetijono sebesar Rp.9,3 miliar…