Surabaya,Lenzanasional.com – Budi Suyasa dituntut dengan Pidana penjara selama 3 tahun, karena
Terbukti Melakukan Tindak Pidana Pengelapan Dalam Jabatan Yang Merugikan Perusahaan Sebesar Rp 3
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







