Yab. Yosep Darmawan diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait perkara Pemalsuan tanda tangan Istrinya untuk Penjulan Rumah yang merugikan Stefanus Aditya Nugroho sebesar Rp. 600 juta yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Tirta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Terdakwa Yosef Darmawan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







