Tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, karena diduga menerima suap terkait vonis Ronald Tannur, terdakwa kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan Dini Sera Afrianti ditahan dalam ruang tahanan isolasi selama 14 hari di cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.
Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Ditahan di Ruang Isolasi Terkait Kasus Suap Vonis Ronald Tannur
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







