Terpidana penipuan data nasabah asuransi senilai 2,5 milyar atas nama Anita Wijaya, pada hari Kamis malam (23/12/2021) dibekuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Seksi Pidana Umum dan Seksi Intelijen Kejari Surabaya
Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







