Aniaya Teman sendiri, Usman Efendi Divonis 1 Tahun Penjara
Usman Efendi diputus bersalah telah melakukan Penganiyaan terhadap dua bersaudara dengan Pidana Penjara selama 1 tahun oleh ketua Majelis Hakim I Gede Ngurah Partha di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (18/01/2022).