Nyambi Jualan Sabu Seorang Driver di Surabaya Ditangkap Polisi

0 158

Surabaya,Lenzanasional.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap SU (22), driver yang menjadi kurir narkoba. SU ditangkap di rumahnya Jalan Kebonsari Jambangan Surabaya, dengan barang bukti 6 poket Narkotika jenis sabu.

“Kami mengamankan pemuda pengedar narkotika golongan I jenis sabu seorang driver berinisial SU. Saat kita geledah di rumah pelaku kami temukan sabu seberat 2,24 gram siap edar,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel, Kamis (6/10/2022).

SU mengaku sudah menjadi pengedar narkotika jenis sabu sudah beberapa bulan. SU membeli narkotika jenis sabu dengan harga Rp 1,1 juta per bungkus.

Saat mengedarkan narkoba tersangka diketahui mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Jimmy dari salah satu Lapas, yang merupakan seorang bandar.

“Pelaku kita amankan lewat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana peredaran narkoba, dan mereka transaksi dengan cara ranjau di daerah Puskesmas Kupang Gunung Surabaya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya SU dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com