Pelaku Budak Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dan Temukan 11 Paket Sabu Siap Edar

0 188

Surabaya,Lenzanasional.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang Driver ojek online, lantaran membawa narkotika jenis sabu siap edar di Jalan Manyar Sebrangan Surabaya, Sabtu (13/8/2022).

Satu pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial LR (37) mereka merupakan warga Jalan Manyar Sebrangan Surabaya, Jawa Timur.

AKBP Daniel Marunduri Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, pelaku berhasil kita tangkap di warkop dengan membawa narkotika jenis sabu seberat 5,01 gram.

“Penangkapan pelaku LR penyalahgunaan narkoba jenis sabu, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warkop tersebut kerap dijadikan transaksi oleh pelaku,” kata Daniel, pada Jumat (16/9/2022).

Daniel mengatakan, berdasarkan informasi itu, anggota kami langsung mendatangi lokasi tersebut.

Saat melakukan pengintaian di lokasi, anggota yang menyamar melihat seorang LR yang gerak geriknya mencurigakan di warkop, kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan serta menemukan 11 paket sabu tersebut.

“Selain sabu kami menyita barang bukti lain sebuah unit handphone mereka gunakan sebagai transaksi dan satu bungkus rokok,” paparnya.

Setelah kita lakukan interogasi pelaku LR mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seorang berinisial AS ( DPO) dan YH ( DPO).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com