Pelaku Curanmor Warga Bangkalan Madura Berhasil Diamankan Polsek Semampir Surabaya

0 149

Surabaya,Lenzanasional.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah Surabaya Utara masih saja kerap terjadi. Kali ini, korbannya adalah Hadi Prayitno warga jalan Tenggumung Baru Selatan nomor 21 Surabaya.

Dia kehilangan sepeda motor Yamaha Vega ZR nopol L-4119-BS saat diparkir didepan rumahnya pada hari Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 14:00 Wib dan kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Semampir Surabaya Jawa Timur.

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud saat dihubungi Wartawan membenarkan terkait peristiwa pencurian sepeda motor didaerah Tenggumung Baru Surabaya.

Benar mas, anggota Reskrim telah menerima laporan terkait kasus pencurian sepeda motor tersebut dan kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelakunya.

Alhamdulilah, berkat dukungan dari masyarakat dan kerja keras anggota dilapangan, satu pelaku berhasil kita amankan.

Tersangka berinisial AH (35) warga asal Dsn Noroan Desa Soket Daya Kec. Ragah Kab. Bangkalan Madura, saat ini sudah ditahan di Polsek Semampir Surabaya,” ujar Kompol Nur Suhud kepada wartawan Selasa (13/9/2022).

Mantan Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya ini menambahkan, dalam melakukan aksinya, tersangka AH tidak sendirian. Dia bersama temanya berinisial FH saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

FH diduga melarikan diri ke daerah Madura. Saat ini, anggota kami sudah mengendus tempat keberadaan persembunyian pelaku.

Mohon do’anya mudah – mudahan dalam waktu dekat, FH segera kami tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Nur Suhud.

Untuk barang bukti (BB) yang berhasil kita sita yakni, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah maroon dengan nopol L- 4119- BS milik korban dan 1 buah kunci leter T milik pelaku,” ujar Kompol Nur Suhud.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com