Pelaku HE Sembunyikan Sabu-sabu Dalam Kepala Charger Dan Ditangkap Polisi

0 229

Surabaya,Lenzanasional.com – Pelaku pengedar sabu-sabu, berinisial HE (47) yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa (02/08/2022) dan pelaku menyembunyikan sabu-sabu di dalam kepala charger.

AKBP Daniel Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, mengaku petugas sempat kesulitan mencari sabu-sabu yang disembunyikan oleh pelaku.

“HE ini menyembunyikan sabu-sabu yang disimpan di dalam kepala charger ponsel. Setelah didapati anggota menemukan 2 bungkus paket sabu-sabu siap edar,” terang Daniel, melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (31/08/2022).

AKBP Daniel mengatakan, penangkapan terhadap pelaku HE, berawal di depan Gapura Jalan Ngaglik Gang Kuburan Surabaya, pada Senin (09/06/2022) sekira pukul 23.30 Wib.

“Atas kegigihan petugas yang menggeledah di dalam rumah Jalan Semut Baru Surabaya. Akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 5,63 gram,” jelas Daniel.

Daniel menambahkan, Sementara itu, pelaku HE mengaku kepada petugas sabu-sabu tersebut merupakan barang milik RS, dan saat ini pelaku pemilik barang sabu-sabu kita kejar (DPO).

“Pelaku ini bekerja sebagai jualan jajan pasar kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.” beber Daniel

Atas perbuatan HE, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com