Polemik Surat MP Soal Musda Golkar Kota Bekasi

0 285

KOTA BEKASI, Lenzanasional.com – Kader milenial Golkar Kota Bekasi Arita Tarigan menilai adanya kejanggalan dalam rekomendasi pelaksanaan Muda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar.

Di mana dalam surat rekomendasi Musda V DPD Golkar Kota Bekasi tahun 2021 nomor B-98/MP -GOLKAR /V/2021 surat tersebut ditujukan pada Plt ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat bukan ke Ketum DPP.

Padahal, kata pria yang akrab disapa Castro itu menyebut bahwa dalam surat pertama saat penundaan Musda V DPD Golkar Kota Bekasi sudah jelas bahwa rekomendasi penundaan ditujukan pada Ketua Umum yang kemudian keluarkanlah surat keputusan B 294 yang di tujukkan kepada ketua DPD Jabar.

Masih menurut Castro, dalam rekomendasi nomor B -98 di poin ke empat, bahwa penyelenggaraan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi masih bermasalah karena masih ada persoalan aset, sehingga penyelenggaraan Musda V DPD Golkar Kota Bekasi harus di bawah pengawasan Mahkamah Partai.

Hal itu kata Castro sangat membingungkan, karena masalah aset adalah berkaitan dengan pihak luar. Namun demikian munculnya surat keputusan B-294 adalah tidak lepas dari rekomendasi MP kepada Ketum Golkar yang didasarkan pada persoalan sengketa Gedung Golkar.

“Dengan demikian poin empat tersebut adalah sesuatu rekomendasi yang membingungkan meskipun persoalan gedung golkar dengan pihak luar sudah dalam proses penyelesaian di pengadilan,” ucap Castro dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/6/2021).

Menurut dia, keluarnya rekomendasi B-98 alur suratnya dinilai masih janggal dan cenderung membingungkan.

“Surat ini membuat kader bertanya-tanya, awalnya Musda ditunda karena persoalan aset yang dianggap bermasalah, tapi saat ini ada rekomendasi agar Musda digelar,” ujarnya. (Red)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com