Polisi Berhasil Tangkap 99 Tersangka Kejahatan Jalanan Dalam 12 Hari OPS Sikat Semeru 2023

0 97

SURABAYA, Lenzanasional- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran menggelar Operasi Sikat Semeru yang dimulai sejak tanggal 15 – 20 Mei tahun – 2023.

Selama kurun waktu 12 hari, Korps Bhayangkara berhasil mengungkap sebanyak 176 kasus dengan mengamankan terduga pelaku sebanyak 99 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 176 kasus yang berhasil diungkap masing – masing terdiri dari, kasus curat sebanyak 24 tersangka, kasus curas 6 tersangka , curanmor 52 tersangka dan penyalahgunaan sajam/ senpi sebanyak 7 tersangka.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, kendaraan R2 sebanyak 65 unit, 66 buah handphone, 1 unit Laptop, 6 buah Sajam, 42 lembar FC KTP, STNK dan BPKB, 1 unit sepeda gayung, 25 buah kunci palsu dan kunci T, 20 file rekaman CCTV, 1 buah tas, 5 buah dompet, 15 buah helm, 2 buah kotak amal, 5 potong baju serta uang tunai sebesar Rp 2.178.000.

Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers – nya menyampaikan, para pelaku kejahatan ini dari berbagai kelompok.

Dalam melancarkan aksinya, mereka mencari sasaran pemukiman penduduk maupun dijalan raya.

Modusnya, para pelaku curat menggunakan cara merusak, mencongkel, merampas paksa bahkan mereka tidak segan – segan membacok korban apabila melakukan perlawanan.

Sedangkan untuk curanmor para bandit jalanan ini merusak kunci stir dengan menggunakan kunci palsu dan kunci T,” kata Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya Jum’at (26/05/2023).

Adapun tujuan digelarnya Operasi Sikat Semeru 2023 ini untuk menekan angka kriminalitas serta mempertahankan suasana Kota Surabaya menjadi lebih aman dan kondusif terutama menjelang rangkaian tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang,” jelas Kombes Pasma. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com