Polresta Malang Kota Ungkap 41 Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2025, 53 Tersangka Diamankan
Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 41 kasus kriminal dengan 53 tersangka diamankan. Premanisme, narkoba, hingga miras ilegal jadi fokus utama kepolisian.
KOTA MALANG, Lenzanasional – Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang Kota Polda Jatim telah resmi berakhir dengan hasil signifikan. Selama operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan dan mengamankan 53 tersangka dari berbagai tindak kriminal.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami berupaya menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (11/03/2025).
Dari total 41 kasus yang diungkap, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Berikut rinciannya:
Premanisme: 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO)
Kejahatan pornografi: 2 kasus TO
Prostitusi: 2 kasus Non TO
Peredaran miras ilegal: 1 kasus Non TO
Narkoba: 9 kasus (3 TO dan 6 Non TO)
Judi: 3 kasus (baik TO maupun Non TO)
Kejahatan jalanan: 1 kasus TO
Dalam operasi ini, berbagai barang bukti diamankan, di antaranya:
1.808 botol miras berbagai jenis
Uang tunai Rp 1.410.000
86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja
Empat unit handphone
Dua unit sepeda motor
Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini karena dapat memicu berbagai tindak kriminal lainnya.
“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba, balapan liar, serta aksi premanisme.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Malang. Dengan sinergi antara Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” lanjut Kombes Pol Nanang Haryono.
Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 juga mendapat apresiasi dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menilai bahwa tindakan tegas kepolisian telah memberikan efek positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Dari berbagai kasus yang diungkap, 21 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat juga berhasil diamankan. Selain itu, kepolisian juga menyita 138 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balapan liar di beberapa titik rawan, seperti:
Jalan Ahmad Yani
Jalan Letjen S Parman
Jalan Veteran
Jalan Soekarno-Hatta (Suhat)
Jalan Besar Ijen
Jalan Rajasa
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan,” kata Wali Kota Malang.
Dengan keberhasilan ini, Polresta Malang Kota menempati peringkat ketujuh di wilayah Polda Jatim dalam keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025.
Sebagai langkah preventif dan edukatif, usai konferensi pers, jajaran Forkopimda Kota Malang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta awak media melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan di halaman Balai Kota Malang.(**)