Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 32 Kasus Curanmor, Warga Diminta Waspada

Polrestabes Surabaya menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sebulan. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjaga keamanan kendaraan.

0 26

SURABAYA, Lenzanasional – Polrestabes Surabaya Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan di 62 lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keberpihakan Polrestabes kepada keamanan masyarakat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan pihaknya telah membentuk tim khusus yang fokus pada pengungkapan kasus curanmor.

“Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini karena telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,” tegas Kombes Pol Luthfie, Jumat (17/1/2025).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan

Kapolrestabes menjelaskan, para pelaku curanmor menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari kunci palsu hingga memanfaatkan kelalaian warga, seperti motor yang stangnya tidak terkunci. Bahkan, ada pelaku yang nekat mendorong motor bersama rekannya.

“Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati,” ungkapnya.

Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Kepolisian memastikan kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Bangkalan, Madura, di mana kendaraan curian berhasil ditemukan berkat laporan cepat masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,” jelas Kombes Pol Luthfie.

Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya pencegahan. Polisi akan terus menyosialisasikan modus pelaku dan waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.

“Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor,” imbuh Kombes Pol Luthfie.

Polisi juga akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam penjualan motor curian. Jika terbukti, tindakan hukum tegas akan dilakukan.

“Berhenti mencuri motor di Surabaya, karena kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi,” ujar Kapolrestabes dengan nada tegas.

Polrestabes Surabaya memastikan akan terus mengupayakan pencegahan dan penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi,” kata Kombes Pol Luthfie.

Dengan tindakan tegas aparat kepolisian, diharapkan kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan ini.

“Surabaya harus kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya,” tutupnya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com