Polsek Dukuh Pakis Surabaya, Ringkus Pelaku Curanmor di Warkop

0 120

Surabaya,Lenzanasional.com –Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, menangkap satu pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di rumah kost Jalan Prada Kalikendal Surabaya.

Satu pelaku yang berhasil di amankan polisi bernama, M. Nur F (18) warga Jalan Rungkut Kidul Gang Pesantren atau Kos di Jalan. Tempel Sukorejo Surabaya Jawa Timur.

Kompol Mohammad Irfan Kapolsek Dukuh Pakis melalui Kanit Reskrim Ipda Aman mengatakan, awalnya kendaraan yang hilang kost milik Sundari, motor tersebut digondol maling pada Kamis (07/12/2022) pukul 01.00 WIB, kemudian langsung melapor ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

“Setelah kami mendapatkan laporan, kemudian anggota kami melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, untuk meminta keterangan saksi di lokasi kejadian tersebut,” jelas Ipda Aman.

Ipda Aman menjelaskan, berbekal dari keterangan saksi dan penyelidikan, akhirnya anggota kita mendapatkan titik terang.

“Pelaku kami tangkap di Warkop 99 Jalan Kupang Gunung Surabaya,” kata Ipda Aman, pada Kamis (08/12/2022).

“Selanjutnya pelaku M. Nur F kita bawa ke Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya, guna penyelidikan dan pengembangan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Aman.

Ipda Aman menambahkan, Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, uang tunai 500, jaket, handphone dan BPKB.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com