Reformasi Birokrasi, Kanim Blitar Menuju WBK

0 687
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram. (Foto : Istimewah/LN).

Blitar,LenzaNasional.com – Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai pilot project yang memperoleh predikat Menuju WBK/Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada UPT lainnya.

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar merupakan salah satu Kanim di wilayah Jawa Timur yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK. Sejak pencanangan Pembangunan Zona Integritas atau deklarasi / pernyataan dan penandatangan fakta integritas oleh seluruh pegawai, Kanim Blitar terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memenuhi persyaratan administrasi sambil terus melakukan kampanye pembangunan zona integritas kepada masyarakat, instansi pemerintah dan swasta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram mengatakan, untuk mendapatkan predikat WBK Kanim Blitar harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja sesuai dengan Permenpan No. 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Alhamdulillah, berkat komitmen bersama dari seluruh pegawai serta dukungan dari semua pihak seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Tim pendampingan, serta masyarakat disekitar Kanim Blitar, semua tahapan telah kami lalui termasuk penilaian dari Tim Penilaian Internal (TPI) nilainya sudah ada, tapi masih rahasia tinggal penilaian dari Tim Penilaian Nasional (TPN) yang waktunya kapan kami tidak tahu, Mystery shopper atau mungkin sekarang sedang berlangsung,” tutur Kakanim Blitar.

Masih dikatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani. Birokrasi seperti ini akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional, dan bersih dari praktik KKN.

“Birokrasi dengan ciri ini juga akan membawa banyak percepatan bagi pembangunan Indonesia ke depan. Tetapi untuk mewujudkan kondisi tersebut bukan hal yang mudah, meskipun juga bukan suatu yang mustahil,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa syaratnya, seluruh instansi pemerintah perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara terstruktur, mulai dari membangun budaya kinerja, memangkas birokrasi yang berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme SDM, serta melakukan pengawasan secara efektif. (Phank)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com