Residivis Jambret Diringkus Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak

0 108

SURABAYA, Lenzanasional – Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap MS (41) warga Dusun Meteng Tengah Omben Madura, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret di Kota Surabaya.

Pelaku ditangkap polisi di wilayah depan rumah potong hewan Jalan Pegirian Surabaya, pada Selasa (31/01/2023).

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizki Wicaksana melalui Kasi Humas, Iptu Suroto, kepada wartawan, pada Kamis (9/02/2023).

Suroto menjelaskan, pelaku terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret Handphone milik korban yakni FR, (19) warga Jalan Tenggumung Wetan Merpati, Kota Surabaya.

Pelaku jambret barang milik korban berupa satu unit Handphone merk Vivo 1 Pro, mereka seorang residivis dengan kasus yang sama.

Kronologi kejadian ungkap Suroto, berawal pada Minggu, 25 Desember 2022, korban dari arah Pengirikan dengan menggunakan sepeda motor pada saat hendak pulang ke rumah yang berada di Tenggumung Wetan Merpati Surabaya.

Sesampainya di depan rumah potong hewan Jalan Pegirikan, korban mendapatkan telepon sehingga korban mengambil ponsel yang disimpan di dalam tas.

Pada saat hendak menerima panggilan, kemudian ada sebuah motor merk Yamaha Vega dari arah kiri korban menyenggol sepeda motor, kemudian pelaku tersebut langsung merampas Handphone korban.

Karena korban kaget dan berteriak sehingga korban terjatuh dari sepeda motor. Akibatnya, korban luka pada kaki bagian lutut dan pergelangan kaki dan handphone korban diambil oleh pelaku dan langsung melarikan diri.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.

Kini satu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,

“Mengetahui data terkait seseorang yang membantu pelaku mengamankan MS lantas dibawa kabur, yang diduga mengatasnamakan sebagai anggota polisi sampai saat ini dalam pengejaran petugas Kepolisian,” pungkasnya. (Rif)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com