Residivis Pencurian Besi Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Seorang residivis kembali melakukan aksi pencurian di Jalan Bolodewo, Surabaya. Pria berinisial AF (23) terekam kamera pengawas saat mencuri lempengan besi seberat 470 kilogram dari truk yang terparkir di depan sebuah gudang. Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Semampir.

0 27

SURABAYA, Lenzanasional – Seorang residivis kembali melakukan aksi pencurian di Jalan Bolodewo, Surabaya. Pria berinisial AF (23) terekam kamera pengawas saat mencuri lempengan besi seberat 470 kilogram dari truk yang terparkir di depan sebuah gudang. Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Semampir.

Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis kasus serupa pada 2022 dan pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun.

“Kami menduga ini bukan aksinya yang pertama, mengingat statusnya sebagai residivis. Saat ini kami masih menyelidiki kemungkinan adanya aksi serupa lainnya,” ujar Iptu Suroto pada Sabtu (30/11/2024).

Pencurian ini terungkap pada 31 Oktober 2024, setelah pemilik barang menyadari kehilangan besi yang hendak dikirim. Saat mengecek rekaman CCTV, terlihat jelas tersangka sedang melakukan aksi pencurian pada 25 Oktober. Pemilik besi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 2 November.

Menurut keterangan polisi, besi curian tersebut memiliki nilai sekitar Rp 3,5 juta. Truk tempat besi itu disimpan sedang terparkir di depan gudang, menunggu proses pengiriman.

“Tersangka berhasil kami tangkap di Jalan Bolodewo, Surabaya,” tambah Suroto. Kini, AF kembali mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com