Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,Mengamankan Pria Pengangguran Yang Mengedarkan Sabu

0 137

Surabaya,Lenzanasional.com – Polisi mengamankan pria pengangguran pengedar jenis sabu di Jalan Asem Bagus Kecamatan, Asemrowo Surabaya, pada Selasa (18/07/2022) sekira pukul 00.30 Wib.

Dalam penggerebekan tersebut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku MF (26) pelaku merupakan warga Jalan Kali Butuh Gang Buntu Surabaya.

AKBP Daniel Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, Selain mengamankan MF, anggota juga berhasil mendapati narkotika jenis sabu dengan rincian, 3 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 51,69 gram, Satu handphone, uang tunai Rp. 800.000, dan Satu timbangan sabu elektrik.

“Semua barang bukti itu, ditemukan oleh anggota kami saat penggeledahan pada pelaku MF,” jelas Daniel, pada Senin (22/8/2022).

Daniel menambahkan, Penangkapannya bermula, saat anggota Satresnarkoba melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika, serta mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang mengedarkan sabu tersebut.

Atas Informasi itu, kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku MF, diketahui pelaku berada di daerah Asem Bagus Surabaya,” tambah Daniel.

Setelah penyelidikan diketahui benar, lalu dilakukan penangkapan pada MF, saat kita interogasi pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut, dari MK (DPO), pada Minggu (17 Juli 2022) sekira pukul 19.30 Wib, di Jalan Tropodo Juanda Waru Sidoarjo.

Selanjutnya MF beserta barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya MF, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com