Satu Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Gunung Anyar, Dua Temannya DPO

0 90

Surabaya, Lenzanasional.com – Polisi terus memberantas pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Surabaya. Terbaru, Polsek Gununganyar Surabaya berhasil bekuk seorang pelaku curanmor inisial T (27) asal Banjar Talela Kecamatan Camplong Sampang.

Saat ini, anggota masih mengejar teman pelaku Z dan A. Untuk uang pembagian hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan kebutuhan sehari-hari termasuk acara di tempat hiburan di wilayah Surabaya Utara.

Keberhasilan Polisi bekuk pelaku ini terjadi pada, Jumat 09 Desember 2022 sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu anggota opsnal Reskrim Polsek Gununganyar melaksanakan giat patroli kring serse di wilayah hukum Gununganyar dan sekitarnya.

Ketika di Jalan IR Soekarno (MERR Gununganyar) mendapati satu orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Saat itu juga, dia dihentikan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Gununganyar,” sebut Kapolsek Gununganyar IPTU Roni Ismullah, Jumat (9/12/2022).

Saat disuruh berhenti, kata Kapolsek, pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil dipegang dan diamankan oleh anggota.

Begitu dihentikan, pada saat penggeledahan, pada diri pelaku didapatkan barang bukti berupa satu mata kunci T, kunci Magnet dan kunci pas ukuran 12 mm yang ditemukan di saku celana sebelah kanan.

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku tentang perbuatan yang dilakukannya, dan mengakui sudah melakukan Pencurian Kendaraan bermotor sebanyak dua kali.

“Pertama, pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah putih NoPol L 6398 DA dan di Jalan Rungkut Menanggal Harapan, pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat Nopol L 2879 LX,” imbuh Roni.

Hasil dari kejahatan tersebut pelaku menjualnya bersama dengan Z dan A (DPO) didaerah Kalilom Surabaya dan mendapatkan pembagian hasil penjualan sebesar Rp. 700.000,- dan Rp. 800.000.

“Peran masing masing pelaku. T pemetik sepeda motor, merusak gembok khusus warna kuning dan joki. pelaku Z, pemetik sepeda motor dan merusak gembok khusus warna silver dan pelaku A, pemetik dan joki atau memantau situasi atau pengawas,” pungkas Iptu Roni.(ART)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com