Setelah 1 Orang Terpapar Covid-19, Kejari Tanjung Perak Harus Lakukan Tes Swab Dan Tracing

0 162

Surabaya – Kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) menjadi buah bibir, Dimana salah satu Pegawai terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Dengan adanya informasi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi menjelaskan,bahwa memang benar ada salah satu Pegawai Kejaksaan di bagian Pembinaan yang terkena Covid-19 tetapi belum tau variannya.

 

“Kemarin keluarganya ada demam dan kemudian dilakukan tes ternyata hasilnya Positif. Selain itu, Kasi Pidum kemarin juga demam tapi untuk hasilnya masih belum keluar,”Katanya kepada awak media.

Sementara, Benyamin Kristianto Anggota DPRD Jatim Komisi E memaparkan, Terkait adanya informasi adanya Pegawai Kejaksaan yang Positif Covid-19 maka segera dilakukan tracing kepada orang-orang yang pernah dekat dengan yang terpapar.Dan terkait adanya kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya ha boleh dilakukan asalkan di lakukan swab terlebih dahulu.

“Karena Covid-19 varian Omicron ini cara kerjanya menyebar dengan sangat cepat dan kalau tidak hati-hati ini akan menjadi suatu masalah,”Jelasnya.

Masih kata Benyamin Kristianto, Dengan dilakukan tes swab atau minimal anti gen itu merupakan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Takutnya ada yang tertular saat melakukan kegiatan,”katanya.

Untuk diketahui berdasarkan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan.Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari 413 Perkara Pidana Umum, Selasa (25/01/2022) pagi tadi.

Barang bukti yang dimusnakan itu berupa narkotika jenis sabu 11 Kg, pil ektasi 12 butir, pil double sebanyak L 30,728 butir, kosmetik ilegal 34 dos, dan senjata api 3 buah serta 10 senjata tajam, handphone, alat komputer dan lainya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartono, Waka Polres Tanjung Perak Surabaya, Kompol Wahyu Hidayat dan beserta stafnya. (Arf)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com