Tim Jogoboyo 97 Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Tawuran Gengster, dan Perang Sarung

Tim Jogoboyo 97 Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penggelapan motor, tawuran gengster, dan perang sarung yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Polisi meningkatkan patroli selama Ramadan.

0 145

SURABAYA, Lenzanasional – Program baru yang digagas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, bernama Jogoboyo 97 Polrestabes Surabaya, mulai menunjukkan hasil signifikan dalam menjaga ketertiban. Sejumlah kasus, termasuk penggelapan motor, tawuran antar-gengster, serta perang sarung yang melibatkan anak di bawah umur, berhasil diungkap dalam operasi kepolisian terbaru.

Seorang pria berinisial AN (43), warga Kapas Kampung Surabaya, diamankan polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor milik rekannya sendiri. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (3/3/2025) pukul 02.20 WIB.

Polisi Surabaya amankan pelaku penggelapan motor, tawuran gengster, dan perang sarung.

Korban, HS (45), warga Banyu Urip Surabaya, melaporkan bahwa motornya yang sering dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan. Setelah menunggu tanpa kepastian, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Genteng Surabaya.

Tak disangka, korban bertemu dengan pelaku di Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo, dan segera meminta bantuan Tim Jogoboyo 97 yang tengah berpatroli. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku beserta barang bukti berupa dua kartu identitas (KTP), sebelum menyerahkannya ke Polsek Genteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengapresiasi respons cepat timnya dalam menangani kasus ini.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat laporan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Tim Jogoboyo 97 juga berhasil menggagalkan aksi tawuran antar-gengster di kawasan Jalan Wiyung pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Dua kelompok, yakni Bhezeck Surabaya dan Remaja 09 Selatan Surabaya, nyaris bentrok sebelum polisi turun tangan.

Gerak cepat Tim 6 Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya, yang dipimpin AIPDA Yugo Abdi Sastro, berhasil mengamankan enam pemuda berusia 14 hingga 24 tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, tiga ponsel, dan dua bendera gengster yang digunakan sebagai simbol identitas kelompok.

Seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Wiyung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah bentrokan lebih besar.

Tradisi perang sarung yang biasanya menjadi permainan khas Ramadan justru berubah menjadi aksi tawuran di Jalan Pregolan, Surabaya.

Insiden ini terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat Tim Gabungan Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya, yang dipimpin AIPTU Eko Cristianto W., menerima laporan adanya bentrokan sekelompok remaja.

Polisi segera menyisir lokasi dan mengamankan 10 anak berusia 15 hingga 16 tahun, yang diketahui masih berstatus pelajar.

Barang bukti yang ditemukan cukup mengejutkan, yaitu tujuh sarung berisi batu, satu celurit, satu balok kayu, enam unit ponsel, dan 10 sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Seluruh anak yang diamankan telah diserahkan ke Polsek Sawahan untuk pembinaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa perang sarung yang disertai kekerasan dapat berujung pada tindak kriminal serius.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, menyatakan bahwa patroli rutin Tim Jogoboyo 97 bertujuan meningkatkan keamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk meresahkan warga. Kami harap masyarakat juga proaktif melaporkan kejadian mencurigakan,” tegasnya.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukum Surabaya.(**)

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com