Disdik Jatim Sosialisasikan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023: Dorong Sekolah Wujudkan Akomodasi Layak bagi Siswa Disabilitas
Surabaya — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan pendidikan inklusif, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas Tahun Ajaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada 7 Oktober 2025 di Surabaya dan dihadiri oleh para kepala cabang dinas, pengawas sekolah, serta perwakilan satuan pendidikan dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membuka acara sosialisasi tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, Aries menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi regulasi ini untuk memastikan semua anak, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak belajar yang setara.

“Peraturan ini menjadi dasar yang kuat agar sekolah dan dinas memahami bentuk dukungan yang wajib disiapkan untuk peserta didik penyandang disabilitas. Setiap anak berhak menikmati pembelajaran secara setara, bermartabat, dan penuh rasa aman,” tegas Aries.
Menurut Aries, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong terwujudnya sistem pendidikan yang inklusif di Jawa Timur. Sekolah tidak hanya dituntut menyediakan fasilitas fisik yang ramah disabilitas, tetapi juga perlu menyiapkan kurikulum yang adaptif serta pendidik yang memiliki pemahaman tentang kebutuhan khusus anak. Dengan begitu, proses belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal bagi semua peserta didik tanpa terkecuali.

Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus menguatkan prinsip kesetaraan dalam dunia pendidikan. Melalui kegiatan ini, Disdik Jatim ingin memastikan setiap satuan pendidikan memahami secara utuh isi peraturan, mekanisme penerapan, serta bentuk dukungan yang harus dipenuhi bagi siswa penyandang disabilitas.
Langkah ini juga mendukung implementasi Jawa Timur Cettar—program prioritas yang menekankan pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif. Pendidikan inklusif menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh warga Jawa Timur.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan visi nasional dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara inklusif. Pemerintah pusat melalui kementerian terkait mendorong semua daerah untuk memberikan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam mengakses pendidikan.
Implementasi di Sekolah
Dalam pelaksanaannya, sekolah diharapkan mampu memenuhi beberapa aspek akomodasi. Antara lain penyediaan aksesibilitas fisik seperti jalur kursi roda, toilet ramah disabilitas, serta ruang kelas yang mendukung pembelajaran inklusif. Selain itu, sekolah juga perlu menyiapkan kurikulum fleksibel, metode pembelajaran adaptif, serta tenaga pendidik dan kependidikan yang memahami kebutuhan anak disabilitas.
“Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua anak. Tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun. Anak-anak penyandang disabilitas juga berhak merasakan pengalaman belajar yang menyenangkan,” ujar Aries.
Disdik Jatim juga berencana memberikan pendampingan teknis kepada sekolah-sekolah untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif. Pendampingan tersebut mencakup pelatihan bagi guru, penyiapan sarana prasarana, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk orang tua dan komunitas penyandang disabilitas.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap seluruh satuan pendidikan dapat segera melakukan langkah-langkah persiapan sebelum kebijakan ini mulai diterapkan secara penuh pada tahun ajaran 2025. Aries menegaskan bahwa keberhasilan implementasi pendidikan inklusif membutuhkan sinergi dari semua pihak baik pemerintah, sekolah, guru, orang tua, serta masyarakat.
“Pendidikan inklusif bukan hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang perubahan cara pandang kita terhadap keberagaman. Semua anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkembang. Tugas kita adalah memastikan mereka mendapatkan kesempatan itu,” tutup Aries.