15 Pelajar SMP Terindikasi Narkoba, DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Realisasikan Pusat Rehabilitasi

0 0

SURABAYA — Temuan 15 pelajar SMP di kawasan Jalan Kunti yang dinyatakan positif menggunakan narkoba mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam merespons kasus ini sudah tepat, namun perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang lebih strategis.

Fathoni mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan anak usia SMP ini menunjukkan bahwa persoalan narkoba di Kota Pahlawan sudah memasuki tahap mengkhawatirkan. Ia menyebut, satu tahun lalu BNN Kota Surabaya telah memetakan sejumlah kecamatan masuk dalam zona merah peredaran narkotika. “Temuan ini hanyalah puncak dari gunung es,” kata politisi Partai Golkar itu, Minggu (16/11/2025).

Karena itu, ia mendorong Pemkot untuk segera membangun pusat rehabilitasi khusus penyalahguna narkoba. Fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan layanan pemulihan yang terukur dan berkelanjutan. “Harus ada SOP yang tegas. Jika masa rehabilitasi ditetapkan tiga bulan, maka wajib dijalankan penuh, bukan hanya satu minggu seperti kabar yang beredar,” tegasnya.

Fathoni juga meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) dan DP3A mengaktifkan kembali program duta anti narkoba di setiap SMP. Para siswa, menurutnya, perlu dibekali edukasi mengenai bahaya narkotika serta cara mengenali pola peredarannya. “Dengan begitu, lingkungan pertemanan di sekolah bisa menjadi benteng awal agar pengaruh buruk dari luar tidak mudah masuk,” ujarnya.

Di samping itu, ia mendorong BNN dan Satpol PP Surabaya untuk meningkatkan patroli dan razia di permukiman warga sebagai upaya menekan ruang gerak para pengedar.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penanganan terhadap 15 siswa tersebut akan dibedakan berdasarkan perannya. Pelajar yang terbukti hanya sebagai pengguna akan mendapatkan rehabilitasi penuh tanpa ancaman dikeluarkan dari sekolah. Namun jika ada yang berperan sebagai pengedar, proses pemulihan tetap dilakukan namun disertai penanganan hukum sesuai ketentuan. “Kita pulihkan, kita kuatkan lagi supaya mereka bisa kembali ke jalan yang benar,” kata Eri, Jumat (14/11/2025).

Eri menegaskan bahwa pengawasan utama terhadap anak berada pada keluarga. Ia meminta para orang tua lebih peka dan hadir dalam proses tumbuh kembang anak. “Mereka ini anak yang salah asuhan. Tidak bisa semua dibebankan kepada guru. Orang tua adalah yang paling dekat dan paling bertanggung jawab,” tandasnya.

Comments
Loading...

This site is protected by wp-copyrightpro.com